Di era teknologi yang semakin canggih, masyarakat semakin dimudahkan dalam melakukan aktifitas salah satunya adalah dalam hal pinjam-meminjam uang. Kini kita dapat meminjam uang dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang prosesnya sangat mudah dan cepat sehingga banyak masyarakat yang tergiur dengan hal tersebut.
Karena maraknya aplikasi pinjol, sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam memilih aplikasi yang akan kita gunakan karena banyak ditemukan pinjol ilegal yang sudah berhasil diberantas oleh pihak yang berwajib. Collector pinjol ilegal akan menagih pinjaman melalui telepon, social media, juga secara langsung. Pinjol ilegal tidak akan segan untuk menagih dengan teror dan kekerasan kepada debitur yang terlambat melakukan pembayaran.
Masyarakat pengguna aplikasi pinjol disarankan membaca syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh fintech secara hati-hati untuk menghindari disalahgunakannya data dan agar pinjaman yang kita ajukan bisa disetujui. Jangan lupa untuk membaca secara rinci seluruh informasi mengenai tagihan dan bunganya.
Selain itu, kita juga harus melakukan pengecekan apakah aplikasi pinjol yang kita gunakan tersebut terdaftar di OJK atau tidak.
Dikutip dari laman resmi OJK, berikut beberapa nama dan link dari berbagai macam perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar di OJK per 6 oktober 2021 :
1. Danamas
Danamas adalah perusahaan fintech lending yang berada dibawah naungan Sinarmas Financial Service. Danamas berkomitmen untuk memberikan solusi kepada para pelaku usaha produktif terutama usaha mikro untuk dapat meningkatkan usahanya yang biasanya terhambat oleh kekurangan uang modal. Aplikasi Danamas kini sudah menggunakan teknologi modern sehingga memudahkan pengguna karena sangat user friendly. Selain meminjamkan uang, Danamas juga menyediakan fitur lain seperti Prabayar, Simas Discount, Buka Rekening Bank Sinarmas, Beli/Jual Reksadana, dan Pembelian Asuransi sehingga aplikasi ini bisa kamu jadikan referensi yang pas untuk meminjam uang.
2. KIMO
Perusahaan fintech yang digawangi oleh PT Creative Mobile Adventure ini adalah salah satu perusahaan fintech yang memiliki kemitraan dengan berbagai penyedia layanan telekomunikasi seperti Axiata, Telkomsel, dan Indosat. Dikutip dari laman resminya, KIMO memiliki misi utama yaitu membantu pemerintah dalam menyebarkan inklusi keuangan ke seluruh wilayah di Indonesia dan kini sudah tersedia di platform Google Play. Selain layanan online, KIMO juga sudah tersedia secara offline di M-Kios untuk lebih memudahkan masyarakat yang terhambat jarikan dan teknologi.
3. Tunaiku
Tunaiku adalah salah satu situs pinjaman online (pinjol) pertama di Indonesia yang sudah berdiri sejak tahun 2014 dan merupakan salah satu produk dari Amar Bank. Selain di bawah naungan bank resmi, Tunaiku juga berdiri di bawah naungan perusahaan multinasional Tolaram Group. Karena berada dibawah naungan bank resmi, Tunaiku sangat aman dan terpercaya untuk kamu gunakan sebagai referensi peminjaman.
Dengan visi Tunaiku untuk memberikan layanan kredit tanpa agunan yang mudah, aman, terpercaya kepada seluruh masyarakat Indonesia yang tidak hanya ingin tapi juga butuh dana tunai tanpa jaminan langsung cair untuk memenuhi kebutuhan mendesak untuk modal usaha, renovasi rumah, biaya pendidikan, biaya pernikahan hingga biaya kesehatan yang tak terduga.
Keunggulan melakukan peminjaman di Tunaiku sangat banyak sekali, contohnya adalah cicilan di Tunaiku bisa bayar bulanan, bunga dan cicilan ringan, dan pengajuan secara online mudah dan praktis.
4. ShopeePayLater
Kamu pasti sudah tidak asing dengan yang satu ini bukan? Berbeda dengan ShopeePay yang merupakan dompet digital, Shopee PayLater adalah pinjaman resmi yang disediakan oleh Shopee dan diawasi langsung oleh OJK jadi sangat aman digunakan. Shopee PayLater memiliki sistem waktu cicilan yaitu tiga bulan, enam bulan, dan satu tahun. Besar cicilan Shopee PayLater terdiri atas cicilan pokok dan suku bunga yang besarnya minimal 2,95% per bulan untuk program Shopee Beli Sekarang Bayar Nanti. Selain itu ada pula biaya penanganan yang besarnya 1% dari total pembelian. Namun kamu harus berhati-hati dan memperhatikan denda bagi pembayaran yang terlambat. Jika terlambat, kamu akan dikenakan denda sebesar 5% per bulan dari seluruh total tagihan. Walaupun akses belanja menjadi sangat mudah, kamu tetap harus memikirkan kapasitas untuk membayar pinjaman di Shopee PayLater ya sobat?
Diatas merupakan beberapa pinjaman online yang resmi dan terdaftar di OJK. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan data yang lebih lengkap mengenai pinjol resmi yang terdaftar di OJK, kamu bisa langsung mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
Tapi jika kebutuhanmu tidak sangat mendesak, sebaiknya dipikirkan matang-matang ya sobat, sebelum melakukan pinjaman online karena resiko yang sangat besar dan bisa saja kamu akan menjadi ketergantungan meminjam uang dari pinjol. Tapi jika sudah terlalu mendesak, kamu dapat meminjam uang sesuai dengan kemampuan bayar. Pastikan untuk selalu menggunakan layanan pinjaman online yang aman.